Hallo Sobat Praja!, Dalam rangka Menegakkan Peraturan Daerah Kab. Pemalang No. 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kab. Pemalang No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan. Peraturan Daerah Kab. Pemalang No. 3 Tahun 2018 Tentang Garis Sempadan, Peraturan Daerah Kab. Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang. Peraturan Daerah Kab. Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol. Serta
Pengaduan Masyarakat.
Kamis, 31 Juli 2025, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Bersama TNI – POLRI, Opd Terkait dan Kelurahan Setempat Melaksanakan Rapat Koordinasi serta Sosialisasi Tahap 1 (Satu) Terkait Bangunan Liar di Jl. Slamet Riyadi.
Dalam Kegiatan Tersebut terdapat 68 Bangunan liar meliputi Bengkel, Kios, Warung, Karaoke, Kost. Yang selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah sebelum dilakukan Penertiban sesuai SOP Satuan Polisi Pamong Praja.





